Baru-baru ini Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka (Mas Wali) mengeluarkan himbauan tentang konsumsi produk pangan hewan ternak. Langkah ini diupayakan sebagai salah satu cara untuk menahan laju konsumsi daging anjing di Solo. Himbaun penggunaan produk daging hewan ternak sehat dan aman, tertera pada Surat Edaran Walikota Solo dengan nomor TN.38/597/2024 tertanggal 19 Februari 2024. Surat edaran ini ditujukan untuk seluruh masyarakat Kota Solo, Dinas Kesehatan Pangan dan Pertanian Kota Solo, Dinas Perdagangan, dan Satpol PP Kota Solo. Mas Wali berharap masyarakat Kota Solo dapat berhenti mengonsumsi dan menjualbelikan daging anjing di seluruh Kota Solo. Gibran Rakabuming Raka juga mengajak masyarakat untuk beralih mengonsumsi produk pangan dari hewan ternak yang lebih sehat seperti ayam, kambing, dan sapi.
Pelatihan untuk Pedagang Daging Anjing
Selain mengajak masyarakat yang masih mengonsumsi daging anjing untuk beralih ke produk pangan hewan ternak, Gibran juga berencana akan memberikan treatment untuk pedangan daging anjing di Kota Solo. Salah satu rencana yang akan dilakukan adalah dengan memberikan pembinaan dan pelatihan untuk beralih menjual daging anjing ke daging hewan ternak lainnya. Meskipun tidak dipungkiri olehnya, bahwa pembinaan terhadap penjual daging anjing pernah dilakukan dan telah berjalan. Namun banyak pedagang yang kembali menjual daging anjing. Hal ini dikarenakan banyaknya permintaan dari konsumen penikmat daging anjing, selain itu juga menjual daging anjing dianggap lebih menguntungkan. Namun, untuk mencegah hal ini terjadi, Gibran akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD Kota Solo supaya himbauan tersebut bisa menjadi sebuah Perda.
Tingginya Tingkat Konsumsi Daging Anjing di Solo
Seperti diketahui sebelumnya bahwa satu bulan yang lalu telah dilakukan penangkapan truk yang berisi ratusan anjing di pintu Tol Kalikangkung Kab.Semarang. Truk pengangkut ratusan anjing yang masih hidup tesebut rencananya akan dikirimkan ke Sragen dan beberapa lokasi di Kota Solo. Anjing-anjing tersebut akan disetor ke beberapa pedagang daging anjing di Kota Solo dan sekitarnya sebagai bahan konsumsi warung-warung penjual daging waung (warung RW atau Rica-Rica Waung).
Warung-warung penjual daging anjing atau yang biasa disebut masyarakat lokal sebagai warung rica-rica waung telah ada sejak lama. Beberapa orang meyakini bahwa mengonsumsi daging anjing di Solo merupakan sebuah tradisi. Keberadaan warung-warung tersebut ada sebagai efek domino dari permintaan konsumsi daging waung yang tinggi di wilayah Solo dan sekitarnya. Meskipun olahan daging anjing rawan membawa berbagai penyakit seperti rabies, namun permintaannya tetap tinggi di wilayah Soloraya dan sekitarnya. Hal ini yang mengakibatkan banyak supplier-supplier daging anjing dari luar kota menyuplai permintaan daging anjing untuk wilayah Solo dan sekitarnya. Semoga himbaun untuk berhenti mengonsumsi daging anjing dari Walikota Solo dapat didengar oleh konsumen daging anjing dan penjual daging anjing. Sehingga target program Zero Rabies di Kota Solo dan Jawa Tengah dapat tercapai, dan menjadi salah satu cara untuk menempuh Indonesia Sehat.